JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Presiden Joko Widodo atau Jokowi, memastikan segera menunjuk pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, yang mengundurkan dari jabatan usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Dana Hibah Koni TA 2018.
“Baru sejam lalu kasih surat pengunduran dirinya, kita pertimbangkan dalam sehari,” tegas Kepala Negara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Sebelumnya, Imam Nahrawi mengaku segera akan bertemu Presiden Jokowi sekaligus menyerahkan nasibnya, sebagai pembantu Presiden.
- Imam Nahrawi Serah Diri ke Presiden Jokowi
- KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Sebagai Tersangka
- Menpora Imam Nahrawi Soal Rp300 Juta
“Saya belum tahu seperti apa, karena saya harus bertemu dan melapor ke bapak presiden (Jokowi). Saya ini pembantu pak presiden,” katanya kepada para wartawan di rumah dinasnya di jalan Widya Chandra, Rabu (18/9/2019).
Sebelumnya, KPK tersangkakan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018, yang diduga menerima suap senilai Rp26.500.000.000.
“Total dugaan penerimaan Rp26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018,” kata Alex di Kantor KPK. (friz)