JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pengadilan Malaysia mengatakan Jaksa Penuntut telah menetapkan 41 dakwan kasus 1MDB kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Miliaran dolar AS dana kekayaan negara hilang (korupsi), kata Jaksa dikutif dari NHK.
Najib menghadapi tujuh tuntutan pidana terkait korupsi dalam kasus ini.
Tuduhan utama terkait dugaan sekitar 10 juta dolar ditransfer secara ilegal dana 1MDB antara tahun 2011 dan 2015.
Jaksa menuduh Najib 66 tahun menyalahgunakan dana negara sekitar 550 juta dolar.
Najib akan mengambil sikap membela dirinya untuk pertama kalinya awal bulan depan. Dia telah membantah semua tuduhan terhadapnya. (oca)