JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Polisi Korea Selatan (Korsel) percaya mereka telah memecahkan rekor memongkar kasus pembunuh berantai dan memperkosa hingga membunuh wanita 30 tahun yang lalu.
Polisi mendedikasikan sekitar 1,8 juta hari kerja dari 1986 hingga 1991 untuk menyelidiki 10 kematian wanita di daerah pedesaan Hwaseong, selatan Seoul.
Tes DNA baru menghubungkan Lee Chun-jae, 56, dengan setidaknya tiga pembunuhan.
Tersangka sudah menjalani hukuman seumur hidup karena memperkosa dan membunuh saudara iparnya pada tahun 1994.
Dia telah membantah tuduhan itu dan tidak dapat dituntut, karena undang-undang pembatasan untuk kejahatan telah berakhir. (oca)