JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Banyak yang mempermasalahkan dan bahkan menuding putri Bung Karno, yakni Sukmawati Soekarnoputri ini menista agama?
Namun muncul pembelaan atau justifikasi dari Imparsial bahwa Sukmawati Soekarnoputri, tidak bersalah dan tak punya pretensi merendahkan Nabi Muhammad di mata umat.
Untuk Koordinator Program Imparsial, Ardimanto Adiputra pun serta-merta meminta kepada masyarakat Indonesia melihat konteks pidato putri Bung Karno itu secara jernih.
- FPI Puji Ketua MUI Soal Pusi Sukmawati
- Alumni 212 : Ahok-in Sukmawati
- Massa Desak Bareskrim Polri Usut Sukmawati
“Dia (Sukmawati Soekarnoputri) tidak merendahkan (Nabi Muhammad),” ujar Ardimanto Adiputra dalam versinya yang ditegaskan saat konferensi pers di Kantor Imparsial, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2019).
Sekedar informasi, kasus ini berangkat dari Sukmawati Soekarnoputri yang dalam pidatonya dianggap menista agama karena dinilai membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya yang almarhum Presiden RI Soekarno.
Tapi lanjut Ardimanto Adiputra , ada pihak yang lain melihat dan menyebut setiap masyarakat punya hak melaporkan Sukmawati ke pihak berwajib.
Tapi Ardimanto meminta para pelapor tabayun. “Masyarakat yang merasa nabinya dihina juga harus menerima penjelasan lengkap,” harapnya.
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, bilang, polemik pidato Sukmawati yang terseret kasus hukum terkait pasal penghinaan agama yang memberikan ruang kepada orang lain melakukan tafsir subjektif.
Namun Erwin menilai kasus ini perdata. “Misalnya lakukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Sukmawati sehingga ada yang dirugikan. Misalnya pernyataan itu dia dirugikan, bisnisnya kenapa, jadi perdata saja, enggak harus di penjara,” katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangani 22 laporan dari berbagai pihak terhadap Sukmawati Soekarnoputriatas dalam dugaan penodaan agama.