JAKARTA, CITRAINDONESIA,COM- Jadi tersangka mafia jabatan PNS Kemenag usai di OTT KPK, Jumat (15/3/2019), Romahurmuziy resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.
“Pemberhentian terhadap Ir H Romahurmuziy, berdasarkan Anggaran Dasar/Rumah Tangga karena beliau terkena kasus, memberhentikan sebagai ketua umum,” ujar Waketum PPP Amir Uskara saat jumpa pers di kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Pemecatan itu Sabtu (16/3/2019), menyusul KPK menetapkan Rommy tersangka suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).
- Foto Rumahurmujiy dan Jokowi Ini Ramai Dibicarakan
- Romahurmujiy OTT KPK, Ini Kata Rocky Gerung!
Selain Rommy, KPK menyeret dua Kanwil Kemendag, yakni Hrs Kanwil Kemenag Jatim dan Mfq, Kanwil Kemendag Gresik, Jatim.
“Yang bikin nyesak, kok nilai seorang Ketua Umum Partai yang eksis sejak Pemerintah Orba ini hanya Rp150 jutaan, alangkah murahnya harga diri Rommy?,” ujar Dharmanto, pemerhati masalah hukum di Jakarta, Minggu (17/3/2019).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Syarif dalam jumpa pers dengan wartawan mengatakan kasus ini permainan mafia jabatan PNS Kanwil Kemenag itu oleh Romahurmujiy adalah yang sudah terulang – ulang. KPK mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Dari penangkapan petugas mendapat barang bukti pecahan rupiah Rp150 juta lebih. Ini pemberian selanjutnya,” ungkapnya Sabtu (15/3/2019) di gedung KPK, Jakarta.
“Hrs memberikan uang kepada Romahurmuziy sebesar Rp200 juta,” tambah Laode Syarif.
“Menetapkan tiga tersangka untuk sementara waktu ini, Romahurmuziy, MFQ Kakanwil Gresik dan Hrs Kakanwil Jatim sebagai pemberi. Juga Romahurmujiy dkk sebagai penerima suap,”. (ling)