50 Calon PPNS Masuk Pusdik Polri
CitraIndonesia.Com: Kementerian Perdagangan melepas 50-an calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk dididik di Pusdik Reserse Polri di Megamendung (Jabar).
Dimasukkannya siswa didik di Pusdik tersebut untuk memperkuat tenaga penyidik di Kementerian Perdagangan dan Dinas Perindag di daerah masa mendatang.
Penambahan personel itu memang penting menyusul kian maraknya sistem perdagangan jasa ilegal akhir- akhir ini.
Di mana PPNS Kementerian Perdagangan kini hanya sekitar 700-an orang. Artinya tidak mampu menjangkau peredaran barang ilegal di pasaran Indonesia yang juga mengganggu industri dalam negeri.
Sebelumnya Dirjen Standardisasi Perlindungan Konsumen Nus Nuzulia Askhak meminta Pemda berperan aktif mendidik PPNS untuk menertibkan barang dagangan ilegal, tidak sesuai SNI di pasar dalam negeri.
Hal itu kata dia untuk melindungi konsumen sesuai UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. (olo)















